MAKALAH SOSIALISASI BINTEK ADIWIYATA 2014
OLEH
H. ISKANDAR ZO,SH.MSI
KEPALA BADAN LINGKUNGAN HIDUP PROVINSI BENGKULU
Gambaran Umum Pendidikan Lingkungan
Hidup (PLH) di Indonesia.
Pada awalnya
penyelenggaraan PLH di Indonesia dilakukan oleh Institut Keguruan Ilmu
Pendidikan (IKIP) Jakarta pada tahun 1975. Pada tahun 1977/1978 rintisan Garis‐garis Besar Program Pengajaran Lingkungan Hidup
diujicobakan di 15 Sekolah Dasar Jakarta. Pada tahun 1979 di bawah koordinasi
Kantor Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Meneg PPLH)
dibentuk Pusat Studi Lingkungan (PSL) di berbagai perguruan tinggi negeri dan
swasta, dimana pendidikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL mulai
dikembangkan). Sampai tahun 2010, jumlah PSL yang menjadi Anggota Badan
Koordinasi Pusat Studi Lingkungan (BKPSL) telah berkembang menjadi 101 PSL.
Direktorat
Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Departeman Pendidikan Nasional (Ditjen
Dikdasmen Depdiknas), menetapkan bahwa penyampaian mata ajar tentang
kependudukan dan lingkungan hidup secara integratif dituangkan dalam kurikulum
tahun 1984 dengan memasukan materi kependudukan dan lingkungan hidup ke dalam
semua mata pelajaran pada tingkat menengah umum dan kejuruan. Tahun 1989/1990
hingga 2007, Ditjen Dikdasmen Depdiknas, melalui Proyek Pendidikan Kependudukan
dan Lingkungan Hidup (PKLH) melaksanakan program Pendidikan Kependudukan dan
Lingkungan Hidup; sedangkan Sekolah Berbudaya Lingkungan (SBL) mulai
dikembangkan pada tahun 2003 di 120 sekolah. Sampai dengan berakhirnya tahun
2007, proyek PKLH telah berhasil mengembangkan SBL di 470 sekolah, 4 Lembaga Penjamin
Mutu (LPMP) dan 2 Pusat Pengembangan Penataran Guru (PPPG).
Prakarsa
Pengembangan Lingkungan Hidup juga dilakukan oleh LSM. Pada tahun 1996/1997
terbentuk Jaringan Pendidikan Lingkungan yang beranggotakan LSM yang berminat
dan menaruh perhatian terhadap Pendidikan Lingkungan Hidup. Hingga tahun 2010,
tercatat 150 anggota Jaringan Pendidikan Lingkungan (JPL, perorangan dan
lembaga) yang bergerak dalam pengembangan dan pelaksanaan pendidikan lingkungan
hidup. Sedangkan tahun 1998 – 2000 Proyek Swiss Contact berpusat di VEDC (Vocational
Education Development Center) Malang mengembangkan Pendidikan Lingkungan
Hidup pada Sekolah Menengah Kejuruan melalui 6 PPPG lingkup Kejuruan dengan
melakukan pengembangan materi ajar PLH dan berbagai pelatihan lingkungan hidup
bagi guru‐guru Sekolah Menengah Kejuruan
termasuk guru SD, SMP, dan SMA.
Pada tahun
1996 disepakati kerjasama pertama antara Departemen Pendidikan Nasional dan
Kementerian Negara Lingkungan Hidup, yang diperbaharui pada tahun 2005 dan
tahun 2010. Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tahun 2005, pada tahun 2006
Kementerian Lingkungan Hidup mengembangkan program pendidikan lingkungan hidup
pada jenjang pendidikan dasar dan menengah melalui program Adiwiyata. Program
ini dilaksanakan di 10 sekolah di Pulau Jawa sebagai sekolah model dengan
melibatkan perguruan tinggi dan LSM yang bergerak di bidang Pendidikan
Lingkungan Hidup.
Sejak tahun
2006 sampai 2011 yang ikut partisipasi dalam program Adiwiyata baru mencapai
1.351 sekolah dari 251.415 sekolah (SD, SMP, SMA, SMK) Se‐Indonesia, diantaranya yang mendapat Adiwiyata mandiri
: 56 sekolah, Adiwiyata: 113 sekolah, calon Adiwiyata 103 sekolah, atau total
yang mendapat penghargaan Adiwiyata mencapai 272 Sekolah (SD, SMP, SMA, SMK) Se‐Indonesia. Dari keadaan tersebut di atas, sebarannya
sebagaian besar di pulau Jawa, Bali dan ibu kota propinsi lainnya, jumlah/
kuantitas masih sedikit, hal ini dikarenakan pedoman Adiwiyata yang ada saat
ini masih sulit diimplementasikan.
Dilain pihak
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 02 tahun 2009 tentang Pedoman
Pelaksanaan Program Adiwiyata, belum dapat menjawab kendala yang dihadapi
daerah, khususnya bagi sekolah yang melaksanakan program Adiwiyata. Hal
tersebut terutama kendala dalam penyiapan dokumentasi terkait kebijakan dan
pengembangan kurikulum serta, sistem evaluasi dokumen dan penilaian fisik .
Dari kendala tersebut diatas, maka dianggap perlu untuk dilakukan penyempurnaan
Buku Panduan Pelaksanaan Program Adiwiyata 2012 dan sistem pemberian penghargaan
yang tetap merujuk pada kebijakankebijakan yang telah ditetapkan Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kemendikbud. Oleh karenanya diharapkan sekolah yang
berminat mengikuti program Adiwiyata tidak merasa terbebani, karena sudah
menjadi kewajiban pihak sekolah memenuhi Standar Pendidikan Nasional
sebagaimana dilengkapi dan diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
No.19 tahun 2005, yang dijabarkan dalam 8 standar pengelolaan pendidikan.
Dengan
melaksanakan program Adiwiyata akan menciptakan warga sekolah, khususnya
peserta didik yang peduli dan berbudaya lingkungan, sekaligus mendukung dan
mewujudkan sumberdaya manusia yang memiliki karakter bangsa terhadap
perkembangan ekonomi, sosial, dan lingkungannya dalam mencapai pembangunan
berkelanjutan di daerah.
Pengertian
dan tujuan Adiwiyata
ADIWIYATA
mempunyai pengertian atau makna sebagai tempat yang baik dan ideal dimana dapat
diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat
menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita dan menuju
kepada cita‐cita pembangunan berkelanjutan.
Tujuan program Adiwiyata adalah mewujudkan warga sekolah yang bertanggung jawab
dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui tata kelola
sekolah yang baik untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
Prinsip‐prinsip Dasar Program Adiwiyata
Pelaksanaan Program Adiwiyata
diletakkan pada dua prinsip dasar berikut ini;
1.
Partisipatif: Komunitas sekolah terlibat dalam
manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan
evaluasi sesuai tanggungjawab dan peran.
2.
Berkelanjutan: Seluruh kegiatan harus dilakukan secara
terencana dan terus menerus secara komprehensif
Komponen
Adiwiyata :
Untuk
mencapai tujuan program Adiwiyata, maka ditetapkan 4 (empat) komponen program
yang menjadi satu kesatuan utuh dalam mencapai sekolah Adiwiyata. Keempat
komponen tersebut adalah;
1.
Kebijakan Berwawasan Lingkungan
2.
Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Lingkungan
3.
Kegiatan Lingkungan Berbasis Partisipatif
4.
Pengelolaan Sarana Pendukung Ramah Lingkungan
Keuntungan mengikuti Program Adiwiyata
1.
Mendukung pencapaian standar kompetensi/ kompetensi
dasar dan standar kompetensi lulusan (SKL) pendidikan dasar dan menengah.
2.
meningkatkan efesiensi penggunaan dana operasional sekolah
melalui penghematan dan pengurangan konsumsi dari berbagai sumber daya dan
energi.
3.
Menciptakan kebersamaan warga sekolah dan kondisi
belajar mengajar yang lebih nyaman dan kondusif.
4.
Menjadi tempat pembelajaran tentang nilai‐nilai pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup
yang baik dan benar bagi warga sekolah dan masyarakat sekitar.
5.
Meningkatkan upaya perlindungan dan pengelolaan
lingkungan hidup meIalui kegiatan pengendalian pencemaran, pengendalian
kerusakan dan pelestarian fungsi lingkungan di sekolah.
Target
Pencapaian Program Adiwiyata sampai dengan 2014
Sebagai upaya menanamkan nilai budaya dan peduli
lingkungan di sekolah yang lebih banyak di wilayah Indonesia, maka perlu
ditetapkan sebuah target pencapaiannya. Target pencapaian jumlah sekolah
Adiwiyata dari tahun 2012 sampai tahun 2014 adalah 6.480 sekolah.Trim's
Ella Erfina, S.Si
Tidak ada komentar:
Posting Komentar