Kamis, 26 Juni 2014

CONTOH UPL-UKL PT. ALNO AGRO UTAMA - SUMINDO POM



BAB  I
PENDAHULUAN
Kabupaten Bengkulu Utara merupakan wilayah yang telah mengalami perkembangan pesat disektor perkebunan, terutama perkebunan kelapa sawit. Atas pertimbangan kondisi diatas, mendorong kami, PT. Alno Agro Utama untuk membangun Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di desa Napal Putih dan diharapkan keberadaan PKS ini dapat memudahkan penampungan dan pengolahan TBS disekitar lokasi, penyerapan tenaga kerja, serta turut menumbuh kembangkan kegiatan perekonomian masyarakat disekitar lokasi pada khususnya dan masyarakat Bengkulu Utara pada umumnya.
Seiring dengan itu, perkembangan masyarakat dewasa ini menunjukkan peningkatan daya kritis dan kepedulian terhadap masalah-masalah lingkungan. Keinginan untuk mendapatkan lingkungan hidup yang bebas masalah pencemaran, polusi dan banjir, cenderung menempatkan lingkungan sebagai isu pokok dimasa mendatang.
Pada Triwulan I tahun 2014 ini, Faktor debu dan bau, sebagai jenis dampak pengangkutan hasil pengolahan industri kelapa sawit dan proses pengolahan kelapa sawit serta kebisingan dan kualitas air serta hasil sisa dari pengolahan pabrik kelapa sawit akan menjadi fokus perhatian utama masalah lingkungan pada tahap ini yang masuk dalam kategori dampak negatif penting.

A.       IDENTITAS PERUSAHAAN
Nama Perusahaan/Pemrakarsa  :  PT. ALNO AGRO UTAMA
Jenis Badan Hukum                  :     Perseroan Terbatas
Alamat Perusahaan                   :     
-    Kantor Pusat                       :      Wisma HSBC Lantai 3
                                                 Jalan Diponegoro Kav. 11
                                                 Medan 20152
-    Kantor Bengkulu Utara         :      Desa Napal Putih Kecamatan Napal Putih  Kabupaten Bengkulu Utara.
Nomor Telephon                      :      08117301882 (di Area Pabrik)
Nomor Fax                               :      Medan   (061) – 452 0029
Email                                       :      sumindosom@gmail.com
Status Permodalan                   :      PMA
Bidang Usaha                           :      Pabrik Kelapa Sawit (PKS)

SK Amdal Yang disetujui           :      Surat Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 660.1/019/I/BLH/2009 tahun 2009 perihal Rekomendasi UKL-UPL Pabrik CPO.
Penanggung jawab                   :     Oktarianto

Izin yang terkait dengan
Amdal                                      :      1.  SK BUPATI Bengkulu Utara  NO. 503/0581/B.5/2009 tentang Izin Pengolahan Lahan HGU.
2.    SK BUPATI Bengkulu Utara  NO. 221 tahun 2009 tentang Izin Usaha Industri Perkebunan.
3.    SK BUPATI Bengkulu Utara NO 427 tahun 2011 tentang Izin Pembuangan Limbah Cair ke Sungai
4.    SK BUPATI Bengkulu Utara NO 428 tahun 2011 tentang Izin Penyimpanan Sementara Limbah B3


B.       LOKASI USAHA DAN ATAU KEGIATAN
Lokasi kegiatan berada di Desa Napal Putih, Kecamatan Napal Putih Kabupaten Bengkulu Utara Propinsi Bengkulu dan terletak ± 1.200 Meter di Jalan Kabupaten.
C.       DESKRIPSI KEGIATAN
Pada tahap Triwualn I 2014 ini, aktivitas Pabrik Minyak Kelapa Sawit telah memasuki tahap pasca konstruksi/pengoperasian pabrik.

Gambar 1 :         Area Kantor dan taman pabrik yang telah ditanami tumbuhan untuk megurangi polusi udara (Debu).

Pabrik Minyak Kelapa Sawit PT. Alno Agro Utama berkapasitas 60 Ton TBS/Jam. Aktifitas selama masa operasi ini akan meliputi :
C.1. Proses Pengolahan Kelapa Sawit
C.2  Proses Pengolahan Inti Sawit
C.3  Proses Pengangkutan Hasil Pengolahan Kelapa Sawit (CPO dan Kernel)


BAB II
PELAKSANAAN DAN EVALUASI
UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN (UKL)
DAN
UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN (UPL)
A.   PELAKSANAAN
A.1.  PELAKSANAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (UKL)
A.1.1.              KUALITAS UDARA
 A.1.1.1.      Sumber Dampak
-      Kualitas udara di pengaruhi dari sumber dampak debu yaitu kegiatan operasional pabrik dan kegiatan pengangkutan hasil pengolahan kelapa sawit seperti CPO/Kernel dan bau dari sisa pengolahan kelapa sawit, seperti limbah padat dan cair
A.1.1.2.    Tindakan Pengelolaan Debu/Asap dan Bau
Untuk mencegah dan mengurangi tingkat debu/asap dan bau dilakukan tindakan - tindakan sebagai berikut ini:
a. Melakukan penyiraman jalan di lokasi padat pemukiman penduduk.
b. Melakukan pengerasan jalan
c. Kapasitas muatan kendaraan di sesuaikan dengan kelas jalan yaitu antara 5-8 Ton.
d. cerobong asap dibuat lebih tinggi dari pabrik dan pemukiman penduduk agar tidak mencemari daerah pemukiman

Gambar 2:  Cerobong pembuangan gas, dibangun lebih tinggi dari pemukiman.
e.  Membuat jalur hijau/Taman yang dibangun di sekeliling pabrik untuk menetralisir debu
Gambar 3 : Penanaman tanaman hijau di area   pabrik untuk menetralisir debu.
f.  Melakukan penanaman tanaman hijau di area pengolahan IPAL
g. Limbah padat yang berasal dari domistik (rumah tangga) telah ditampung dalam safety tank
h. Limbah padat berupa cangkang dan serabut digunakan untuk bahan bakar boiler
i.  Limbah padat berupa tandan kosong kelapa sawit dimanfaatkan untuk pupuk di areal perkebunan

 Gambar 4 : Aplikasi Tandanan kosong ke lapangan/kebun sawit sudah menghasilkan.
A.1.1.3. Lokasi Pengelolaan
                        Pembuatan jalur hijau dilakukan di sekeliling pabrik pengolahan kelapa sawit.
         Dampak debu dikelola di jalan angkut yang melintasi pemukiman penduduk.
A.1.1.4. Periode Pengelolaan
                        Pengelolaan untuk sumber dampak debu/asap dan bau dilakukan secara rutin dari tahap konstruksi sampai operasional

    A.1.2.       KEBISINGAN
A.1.2.1.    Sumber Dampak
                        Kebisingan bersumber dari kegiatan pabrik seperti mesin – mesin dalam pengolahan kelapa sawit.

    A.1.2.2.     Tindakan Pengelolaan Kebisingan
a.   Menempatkan mesin – mesin pabrik yang memiliki tingkat kebisingan tinggi di dalam ruangan khusus yang lebih tertutup, seperti mesin Genset, BPV dan turbine
b.   Melakukan perawatan/maintenance (service kontrak) terhadap mesin – mesin
c.    Melengkapi karyawan umumnya dan khusunya operator mesin dengan APD seperti earplugg
d.   Mengatur jam kerja operator mesin guna mengurangi dampak kebisingan yang dapat mempengaruhi pendengaran manusia.

A.1.2.3.    Lokasi Pengelolaan
                        Pada tahap operasi ini, pengelolaan dampak kebisingan dilakukan di area pabrik
A.1.2.4.      Periode Pengelolaan
Pada tahap pasca konstruksi dan mulai masuk tahapan pengoperasian pabrik ini pengendalian sumber kebisingan perlu dilakukan pada setiap hari  kerja, untuk mencegah timbulnya dampak  negatif yang bersumber dari kebisingan.

Gambar 05: Genset diletakkan dalam
                      ruangan khusus                                            

A.1.3.     LIMBAH DAN KUALITAS AIR
     A.1.3.1.      Sumber Dampak
                             Sumber dampak dari limbah dan kualitas air berasal dari hasil sisa pengolahan kelapa sawit dan aktivitas cucian pabrik. Limbah terdri dari 2 jenis yaitu limbah padat dan limbah cair
               
A.1.3.2.      Tindakan Pengelolaan
- Pengelolaan limbah Padat
a.    Limbah padat berupa janjangan kosong pada triwulan I 2014 sudah tidak dilakukan pembakaran dengan incinerator, akan tetapi sudah digunakan sebagai mulsa/pupuk dengan penyerakkan langsung di lahan perkebunan
b.   Limbah padat berupa fibre dan cangkang dimanfaatkan untuk bahan bakar boiler.
c.    limbah padat berupa plastik, kertas dan kaleng minuman dikumpulkan didalam tong sampah
d.   Limbah padat berupa besi bekas dan ban bekas dikumpulkan dalam suatu area terbuka yang telah ditentukan

- Pengelolahan Limbah Cair
a.    Hasil sisa pengelolaan kelapa sawit berupa limbah cair dilakukan pengelolaan dengan membuat Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAl) yang terdir dari kolam – kolam sebaga berikut:
            1. Kolam cooling Pond (kolam pendinginan)              4. Facultatif
            2. Acidification Fond (Kolam Pengasaman)               5. Aerobic Fond
            3. Anaerobic Pond

b.           b. Air dan Oli bekas perbaikan kendaraan di workshop dialirkan ke oil   trap sebelum air tesebut masuk ke  parit
                c.    Air bekas cucian pabrik dialirkan ke slude pit dan selanjutkan masuk ke IPAL
d.   Air bekas proses claybath  dipisahkan dengan parit air hujan dengan membuat pipa khusus yang dipompakan ke claypit dan selanjutnya dialirkan ke IPAL 
e.   Perusahaan membuat pipa yang langsung ke bibir sungai untuk menyalurkan air limbah dari kolam aerobic II

A.1.3.3.      Lokasi Pengelolaan
                        Pengelolaan dilakukan di outlet kolam-kolam limbah PKS dan sungai sekitar pabrik PT. Alno Agro Utama.

A.1.3.4.      Periode Pengelolaan
                        Pelaksanaan pengelolaan terus dilakukan setiap jam kerja, pengujian kulaitas air perlu dilakukan setiap 3 bulan sekali. 

 A.1.4.        PENDAPATAN MASYARAKAT
  A.14.1.      Sumber Dampak
          Pendapatan masyarakat bersumber dari upah kerja dan bantuan perusahaan
A.1.4.2.          Tindakan Pengelolaan
a.   Memberikan pengupahan yang layak pada karyawan pabrik, sesuai dengan upah minimum regional yang ditetapkan pemerintah untuk Propinsi Bengkulu.
b.   Memberikan fasilitas kepada karyawan berupa sarana listrik dan air yang bersumber dari pabrik
c.       Memberikan bantuan kepada masyarakat berupa perbaikan sarana umum seperti mesjid, sarana olah raga
d.      Memberikan bantuan bea siswa kepada masyarakat
e.       Memberikan kesempatan kepada masyarkat lokal untuk menjadi vendor/kontraktor

 A.1.4.3.   Lokasi Pengelolaan
                        Lokasi pengelolaan dilakukan kepada karyawan perusahaan dan masyarakat sekitar perusahaan

 A.1.4.5.         Periode Pengelolaan
                        Periode pengelolaan dilakukan selama perusahaan beroperasi.

A.2.  PELAKSANAAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP
A.2.1. KUALITAS UDARA
                        Pemantauan yang dilakukan untuk kualitas udara antara lain sebagai berikut:
a. Perusahaan melakukan  uji emisi setiap semester ( 6 bulan sekali)  pada sumber emisi yaitu boiler dan Genset dan pada Triwulan I ini perusahaan belum  melakukan uji emisi udara dikarenakan pihak perusahaan masih berkordinasi dengan pihak penguji.

b.Pemantauan untuk lingkungan kerja di dalam ruangan seperti bengkel dan di sekitar lingkungan pabrik serta perumahan karyawan, Perusahaan melakukan uji kadar debu dan ambient setiap semester dan pada triwulan I  ini perusahaan belum  melakukan uji emisi udara dikarenakan pihak perusahaan masih berkordinasi dengan pihak penguji.


c. Selain melakukan itu, pemantauan untuk di sekitar pemukiman penduduk yaitu dengan melakukan pengamatan secara langsung/visual terhadap debu di jalan yang dilalui kendaraan dan apabila kadar debu tinggi/tebal, maka perusahaan melakukan penyiraman jalan.

A.2.2. KEBISINGAN
  

      Pemantauan yang dilakukan untuk tingkat kebisingan yaitu Perusahaan melakukan uji  kebisingan setiap semester dan  pada tahap triwulan I ini perusahaan belum melakukan uji emisi udara dikarenakan pihak perusahaan masih berkordinasi dengan pihak penguji.
  
 A.2.3. KUALITAS AIR.
                        Pemantauan yang dilakukan untuk kualitas air antara lain sebagai berikut:
a.       Perusahaan melakukan analisa uji sample limbah yang diambil dari anaerobi pond I, aerobic pond II dan sungai kayang setiap 3 bulan sekali di laboratorium BLH – Arga Makmur ( Dokumen 1) dan 1 bulan sekali ke Laboratorium BLH – Provinsi Bengkulu  (Dokumen 2 )
b.      Perusahaan melakukan analisa PH terhadap semua kolam limbah guna untuk mengetahui kadar keasaman air/standar air jernih (Dokumen 3)
c.        Perusahaan melakukan control terhadap limbah yang masuk dan keluar dari Ipal dengan melakukan pencatatan limbah yang masuk (inlet) ke IPAl dan limbah yang keluar (outlet) dari IPAL ke sungai berdasarkan flow meter  (Dokumen 4 & 5)
d.      Perusahaan melakukan analisa PH air sungai untuk mengontrol kadar keasaman air sungai yang layak konsumsi
e.       Perusahaan membuat kolam pantau terakhir yang diisi dengan ikan sebelum air dialirkan ke sungai guna mengetahui kualitas air.
                                                
B.   EVALUASI
Pada tahap triwulan I 2014, perusahaan menyadari ada beberapa hal yang masih perlu dilakukan evaluasi sebagai berikut:
1)  Perusahaan mengalami kesulitan mencari laboratorium yang terakreditasi untuk menganalisa air limbah
2) Walaupun demikian perusahaan tetap melakukan analisa air limbah ke laboratorium external/terkait ( laboratorium Universitas Bengkulu dan Laboratorium BLH – Provinsi Bengkulu) dan melaukan analisa kualitas udara ke HIPERKES/ Universitas Bengkulu

BAB IV
KESIMPULAN
1.  Pengolahan limbah padat berupa janjang kosong digunakan untuk pupuk  (mulsa) dengan melakukan pengangkutan ke lahan dan di serak ke lahan       
2.    Perusahaan telah memasang alat flow meter guna memantau debit limbah  yang masuk ke IPAL dan keluar dari IPAL
3   Air cucian pabrik dan air sisa claybath telah dipisahkan dari parit hujan dan dilakukan pengelolaan yaitu dialirkan /masuk ke IPAL
4.  perusahaan melakukan pengujian limbah cair ke BLH – Bengkulu Utara  setiap 3 bulan sekali dan setiap bulan ke laboratorium BLH – Provinsi Bengkulu
5.   Pada tahap ini perusahan telah melakukan uji analisa kualitas udara, kebisingan dan kepada Universitas Bengkulu dan hasilnya pada umumnya masih di bawah NAB
6.    Perusahaan telah melakukan kontrak service terhadap sumber dampak kebisingan dan sumber dampak udara
7.  Perusahaan pada tahap ini memberikan bantuan dibidang pendidikan  dengan memberikan program bea siswa kepada masyarakat ( program CSR)
8.        Perusahaan sudah tidak menggunak incinerator untuk pengolahan janjang kosong
9.     Perusahaan sedang membuat gudang besi/barang bekas yang standar sehingga apabila hujan tidak mencemari air